Friday, November 16, 2012

AZAS-AZAS PEMERINTAHAN



Azas-azas Pemerintahan

Azas adalah dasar, pondamen atau suatu yang dianggap kebenarannya menjadi tujuan berpikir dan prinsip yang menjadi pegangan. Jadi dengan demikian yang menjadi azas pemerintahan adalah dasar dari suatu sistem pemerintahan seperti ideologi suatu bangsa, falsafah hidup, dan konstitusi yang membentuk pemerintahannya. Untuk itu dalam membahas suatu azas pemerintahan, kita perlu melihat berbagai prinsip, pokok pikiran, tujuan, struktur organisasi, faktor kekuatan, dan proses pembentukan suatu negara. Ada beberapa azas pemerintahan yang perlu diketahui, antara lain:


1. Azas aktif
Pemerintahan memiliki sumber utama pembangunan, seperti keahlian, dana, kewenangan, organisasi, dan lain-lain. Dinegara –negara berkembang pemerintah senantiasa berada diposisi Central; oleh karena itu pemerintah memegang peranan inovatif dan inventif. Bahkan pemerintah mengusrus seluruh masalah pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan.

2. Azas Vrij bestuur
``Vrij`` berarti kosong, sedangkan ``bestuur`` berarti pemerintahan. Jadi vrij bestuur adalah kekosongn pemerintahan. Hal ini timbul karena tidak semua penjabaran setiap departemen dan non departemen sampai ke kecamatan-kecamatan, apalagi kek kelurahan-kelurahan dan desa-desa. Azas ini biasanya disebut juga azas mengisi kekosongan.

3. Azas Freies Eremessen
berlainan dengan azas Vrij Bestuur azas Freies Eremessen bahwa aparat pemerintahan harus mencari dan menemukan sendiri pekerjaannya jadi terlepas dari hanya sekedar mengurus hal-hal yang secara tegas telah digariskan oleh pemerintah pusat atau pemerintah tingkat yang lebih atas, untuk dipertanggung jawabkan hasilnya.
Dalam hal ini pemerintah bebas mengurus dan menemukan inisiatif pekerjaan bar, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


4. Azas Historis
Azas histori adalah Azas dalam penyelenggaraan pemerintahan, bila terjadi suatu peristiwa pemerintahan, untuk menanggulanginya pemerintah berpedoman kepada penanggulangan dan pemecahan peristiwa yang lalu, yang pernah terjadi.

5. Azas Etis
Azas etis adalah azas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah tidak lepas memperhatikan kaidah moral. Oleh karenanya dalam negara Indonesia pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila senantiasa digalakan, disamping setiap agama berlomba menyampaikan, bahwa pemerintah bukanlah masalah sekuler yang terpisah jauh dari etika dan moral, tetapi merupakan amanah Allah yang harus dipertanggung jawabkan dihari akhir nanti.

6. Azas Otomatis
Azas otomatis adalah azas dengan sendirinya, yaitu bila ada suatu kegiatan baru diluar tanggung jawab suatu departeman maupun non departeman, baik sifatnya rutin maupun sewaktu-waktu, maka dengan sendirinya pekerjaan itu dipimpin oleh departeman dalam negri sebagai poros pemerintahan dalam negri, walaupun dengan melibatkan aparat-aparat lain. Misalnya kepanitiaan hari-hari besar nasional, penyambutan tamu-tamu negara, dan lain-lain. Didaerah kegiatan tersebut dikelola oleh pemerintah daerah.

7. Azas Deutournement de Pauvoir
Apabila dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan, tidak dilaksanakan salah satu atau keseluruhan dari azas-azas tersebut diatas maka peneyelenggaraan pemerintahan tersebut memakai azas Deutournement de Pauvioir.

No comments:

Post a Comment